Sejak permulaan Serikat Dagang
Islam didirikan oleh H Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905 di Solo dan
kemudian ketika Syarikat Islam diresmikan dengan Akte Notaris pada tanggal 10
September 1912 dengan berkedudukan di kota Solo, Syarikat Islam telah meletakan
dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
1. Asas
Islam sebagai dasar perjuangan organisasi
2. Asas
Kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi, dan
3. Asas
Sosial Ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang
umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan
Islam sebagai Dasar Perjuangan
Syarekat Islam menetapkan dasar
Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang
Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan
ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap
penjuru waktu itu.
Amelz dalam buku HOS
Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan
pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :
” Karena jikalau rakyat Indonesia
menjadi politik bewust, menjadi sadar terhadap hak-hak politiknya, niscaya
bahaya besar akan menimpa penjajah, akan dapat mereka rebut kembali hak-haknya
yang luhur itu. Terutama bagi Agama Islam dan kaum Muslimin tersebut
senjata-senjata yang khusus ditangan penjajah. Belanda menginsafi bahaya
seperti yang ditimbulkan oleh Tengku Tjik di Tiro, oleh Imam Bonjol, oleh
Diponegoro dan lain-lain pemimpin Islam. Perjuangan mereka itu melawan
penjajahan, bukan hanya didasarkan oleh semangat kemerdekaan tanah air,
terutama adalah didorong oleh kepercayaan keagamaan, yaitu kepercayaan hendak
menyirnakan golongan yang dzalim.
Belanda tidak ingin melihat
terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu.
Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam
bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi
sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam).
Boleh orang memeluk agama Islam.
Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang
belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah
Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar
perjuangan untuk menentang kolonial.
Dengan begitu diusahakan Belanda,
supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya
hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan
tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.
Asas Kerakyatan
Pada saat Sarikat Dagang Islam
didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu
berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie
Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan
oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat
Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat
yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada
yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah
menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk
kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan
kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.
Asas Sosial Ekonomi
Cina memegang monopoli
perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena
golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan
diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem
de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga
(rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.
Maka untuk menghadapi persaingan
dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi
saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha
mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata
“Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam
memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan
tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi
Cina.
Tujuan Syarikat Islam
Di dalam akte notaris yang memuat
statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912,
ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda,
terjemahannnya ialah :
Tujuan Syarikat Islam :
·
Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap
dipertahankan sejak SDI)
·
Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota
yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi)
·
Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari
penduduk asli
·
Memajukan kehidupan agama Islam
Dalam hubungan dengan tujuan
Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada
umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :
1. Menghilangkan
anggapan yang sangat sesat tentang agama Islam, dan memajukan peri-kehidupan
menurut ajaran Islam, serta memajukan amal saleh dan kebaktian kepada Allah,
diantara rakyat Indonesia
2. Memelihara
tali cinta diantara sesama para anggota dan membangun hati mereka untuk
mengerjakan tolong-menolong satu sama lain
3. Memberikan
pertolongan kepada anggota yang bukan karena salahnya sendiri dan tidak sengaja
mendapat kesusahan. Buat meneguhkan keyakinan, untuk membesarkan kekuatan batin
dan semangat serta menyucikan hati tiap-tiap anggota, maka sekalian anggota
partai, dengan kemampuannya sendiri menyatakan janji dan sumpah, bahwa mereka
itu :
- Akan maju untuk menjalankan perbuatan suci
- Maju untuk mencari kepandaian
- Maju untuk mengerjakan perbuatan yang benar
- Maju untuk melaksanakan penyempurnaan Ilmu
Cita Politik Syarikat Islam
1. Persatuan
Umat
Kemenangan Belanda menjajah bumi
nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi
juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa
nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan
kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam
menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang
demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan
rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar
pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat
menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu
Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam
sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.
2. Kemerdekaan
Umat
Yang dimaksud dengan kemerdekaan
umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang
ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin
menikmati rahmat dan karunia Allah.
Kemerdekaan dan kedaulatan yang
telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban
untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan
segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan
perbudakan manusia atas manusia”.
3. Sistem
Pemerintahan
”Tidaklah wajar untuk melihat
Indonesia sebagai sapi perahan yang disebabkan hanya karena susu. Tidaklah pada
tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang
datang dengan maksud mengambil hasilnya, dan pada saat ini tidaklah lagi dapat
dipertanggungjawabkan bahwa penduduknya adalah penduduk pribumi, tidak
mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang
menyangkut nasibnya sendiri… tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang
mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita, mengatur hidup kita tanpa
partisipasi kita.”
Dalam hal sistem pemerintahan,
pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS
Tjokroaminoto menyatakan :
Dari kutipan diatas jelas bahwa
Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan
berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.
Dikutip dari buku : ”
Cita Dasar & Pola Perjuangan Syarikat Islam” Drs. M.A. Gani, MA,
Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1984
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan Hanya Baca Saja, Di Tunggu Komentarnya ^_^
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.